faq:2021:12:14:000102988_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ingin penetapan NE namun mendapatkan STP yg belum dibayar. Apakah dapat diproses penetapan Ne nya?
Jawaban
kriteria penetapan NE kan ada di pasal 24 ayat 2 per 04/2020. Sepanjang memenuhi kriteria tersebut maka bisa ditetapkan NE dan layanan penetapan NE melalui kita terbatas pada kriteria di paaal 24 ayat 2 huruf a, b, dan c. Namun, karen wp masih ada utang pajak ( STP ), sarankan wp untuk melunasi utang pajaknya terlebih dahulu
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/14/000102988_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion