faq:2021:12:13:000102887_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#69Q: WP beli beras sudah di packaging, apakaha masuh pemotongan PPh Pasal 22? Apakah masuk definisi belum melalui proses manufaktur?
Jawaban
#69A Secara ketentuan memang tidak dijelaskan detail terkait manfaktur itu apa. Namun bisa mengacu ke SE-70/PJ/2015. Industri (industri yang melakukan proses industri manufaktur (pabrikasi) secara langsung (sendiri) maupun melalui pihak lain) atau eksportir yang bergerak dalam sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan melakukan pemungutan PPh Pasal 22 atas seluruh pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan, yang be
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/13/000102887_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion