User Tools

Site Tools


faq:2021:12:13:000102829_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perpanjangan jangka waktu pengajuan keberatan berdasarkan materi poin 2 SE-22/Pj/2020 ada pembaruannya atau engga ya? Kalau engga brrti jangka waktu pengajuan keberatan kembali ke pasal 25 ayat 3 uu kup sekarang?


Jawaban

ngga ada, tpi klo di Perpu nya kan karena keadaan kahar makanya diperpanjang dan sekarang masih situasi kahar masuknya. Jdi boleh disampein isi SE itu tpi ditambahin penegasan lebih lanjut arahkan ke KPP. Karena keadaan kahar ditentukan oleh SK BNPB

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H S P F C
W​ S C D C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q G H E N
 
faq/2021/12/13/000102829_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1