faq:2021:12:10:000125761_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada transaksi kpd customer tanpa npwp di bulan Okt, di efaktur diinput NIKnya. Bulan Nov ini diretur. Saat input retur di efaktur tdk bisa krn tdk ada npwp. Apakah transaksi spt ini tdk bisa direturkan? Adakah solusinya?
Jawaban
memang ga bisa retur ya mas. Karena ketentuannya salah satu yg harus dicantumkan di nota retur itu adalah NPWP pembeli.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/10/000125761_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion