User Tools

Site Tools


faq:2021:12:10:000102602_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pusat yg terdaftar di bkm suarabaya, cabang yg terdaftar di kpp pasuruan, ktk melakukan penjualan tanah di pasuruan, pake npwp mana ya?


Jawaban

ternyata pusat dan cabang terdaftar di Pratama. Atas pengalihan tanah disetor sendiri dan dilaporkan oleh pihak yang sebenarnya menerima/memperoleh penghasilan atas pengalihannya tsb. Bisa dibuktikan dengan dokumen pembuktian. Karena usaha pokok bukan pengalihan tanah, maka terutang di tempat kedudukan WP bersangkutan (Pasal 7 ayat (2) PMK-261/2016)

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q P G᠎ W K
N L᠎ H W X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I F C G A
 
faq/2021/12/10/000102602_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1