faq:2021:12:10:000102576_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pernah mengajukan angsuran pph 25 di bulan november, tapi mau laporan realisasi tidak bisa, dikatakan tidak berhak, kemudian desember mengajukan lagi dan sudah ada surat pemberitahuan berhak.
Jawaban
kemungkinan waktu pengajuan di bulan november wp belum selesai, belum sampai dapat surat pemberitahuan berhak penguranganh angsuran PPH 25, jadi tidak bisa lapor realisasi. untuk mengetahui riwayat pemberitahuan insentif bisa konfirmasi kpp
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/10/000102576_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion