faq:2021:12:10:000102502_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
e-phtb, detail di billing salah tapi udah keluar suket. bisa pembatalan suket?
Jawaban
tidak ada mekanisme pembatalan suket penelitian formal. silakan konfirmasi KPP apakah bisa dibatalkan oleh pihak KPP
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/10/000102502_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion