faq:2021:12:10:000102423_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#44Q: saya mau bertanya terkait pemungut bea meterai. apakah kalau mau menggunakan meterai elektronik wajib menjadi pemungut bea meterai?
Jawaban
#44A ga wajib. bisa aja kalo mau pake meterai elektronik. kriteria pemungut bea meterai ada di PMK 151/PMK.03/2021. kalo ga masuk kriteria ga harus jadi pemungut
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/10/000102423_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion