User Tools

Site Tools


faq:2021:12:10:000102404_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dok perusahaan scr pajak hrs d simpan brp lama ya kak? trs tlg minta aturannya ya kak


Jawaban

Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan dan dokumen lain termasuk hasil pengolahan data dari pembukuan yang dikelola secara elektronik atau secara program aplikasi on-line wajib disimpan selama 10 (sepuluh) tahun di Indonesia, yaitu di tempat kegiatan atau tempat tinggal Wajib Pajak orang pribadi, atau di tempat kedudukan Wajib Pajak badan. (Pasal 28 ayat 11 UU 28/ 2007)

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F D A W I
E T H M S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N B X B V
 
faq/2021/12/10/000102404_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1