User Tools

Site Tools


faq:2021:12:09:000122832_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Atas PPN JLN yg sudah di bayarkan dan dikreditkan di masa september, tapi ternyata bulan november ada terima credit note (sehingga mengurangi PPN JLN yg seharusnya terutang), untuk perlakuannya di SPT bagaimana ya


Jawaban

atas ppn jln ini tidak ada mekanisme retur seperti aturan pmk 65/2010, namun jk ada kesalahan pada nominal, wp bisa mengajukan pengembalian 187 dan membuat spt pembetulan yg sebelumnya sudah dilaporkan. tidak bisa diajukan pbk, karena yg dpat diajukan pbk hanyalah kesalahan administratif, tidak termasuk nominal.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H U M J Q
O​ T T X H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E M O V
 
faq/2021/12/09/000122832_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)