faq:2021:12:09:000118976_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertanya terkait transaksi jasa pengiriman mobil. lawan transaksinya adalah kedutaan besar. cara membuat faktur pajaknya gimana ya mas mba? soalnya kedutaannya ini ga punya NPWP katanya.
Jawaban
Kedutaannya punya SKB ppn ga? Kalo punya brrti bisa pake kode faktur 08.. Tp kalo gapunya brrti penyerahan biasa kode fp 01 dan npwpnya di 000kan smua
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000118976_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion