faq:2021:12:09:000102631_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perpanjangan spt tahunan berapa bulan?
Jawaban
Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan untuk paling lama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan. (Pasal 13 ayat (1) PMK-243/PMK.03/2014)
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102631_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion