User Tools

Site Tools


faq:2021:12:09:000102448_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#63 Q: saya punya SIUJK atas pelaksanaan konstruksi, nah ketika saya memberikan jasa perencanaan (desain bagunan) saya kena tarif 4% atau 6% ya? SIUJK terseut berlaku juga untuk jasa perencanaan tidak ya?


Jawaban

setelah diminta foto SIUJK nya, disitu terlutis kualifikasinya untuk jasa pelaksanaan konstruksi. karena real penyerahan jasa yang dilakukan wp adalah perencanaan dan pengawasan konstruksi, wp diarahkan untuk konfirmasi ke KPP untuk pengenaan tarifnya.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y B T E D
G D D C R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G D S A᠎ T
 
faq/2021/12/09/000102448_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)