faq:2021:12:09:000102381_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada pegawai punya suket pp 23, atas jasa yang diberikan masuk ke PPh 21 atau PP 23 ya?
Jawaban
Jasanya jasa apa? Kalau masuk yg dikecualikan menurut pasal 2 ayat (3) PP 23 TAHUN 2018, maka dipotong 21. Tapi selain itu kalau punya suket dipotong final pp 23
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102381_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion