faq:2021:12:09:000102307_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
revaluasi tanah apakah dikenakan pajak? jadi misal pt saya punya aset tanah beli 10 tahun lalu harga 10m, sekarang sudah 50 m harganya nah kenaikan 40 m itu apakah dikenakan pph/tidak?
Jawaban
<WRAP> untuk revaluasi atas tanah ada pajaknya ya sesuai pasal 19 uu pph. tarifnya 10% dari selisih nilai revaluasi dengan nilai buku. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102307_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion