faq:2021:12:09:000102305_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pemotong transaksi dengan lawan yg punya SUket PP 23. tapi suketnya bukan yg terupdate. masa berlakunya sih sampe 31 des 2021 tapi masih pake pmk-44. pemotong harus tetep motong 0,5% atau tidak motong pph final gpp?
Jawaban
selama lawan transaksi masih memenuhi wp pp 23, maka tidak perlu memotong pph finalnya. untuk mengetahui apakah valid atau tidak, bisa cek dirumah kodok juga untuk suketnya melalui akun pemotong.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102305_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion