User Tools

Site Tools


faq:2021:12:09:000102253_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ini ada Customer kami yang meminta Spesimen tanda tangan Faktur Pajak, secara administrasi perpajakan bagaimana? ada prosedurnya kah?


Jawaban

Sebenarnya kita tidak mengatur terkait kepentingan bisnis antar perusahaan. Yang kami atur terkait Surat Pemberitahuan Penunjukan Pegawai yang Menandatangani FP sesuai Lampiran PER-24/PJ/2012 inipun diserahkan ke KPP, bukan buat lawan transaksi.

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Y E N R
F W T D H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I I X Y V
 
faq/2021/12/09/000102253_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)