faq:2021:12:09:000102210_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin bertanya terkait dengan biaya pendidikan Jika ada salah satu direktur kami, yang mana mendapatkan fasilitas biaya pendidikan untuk salah satu keluarga nya, apakah biaya pendidikan tersebut terhutang PPN? Case nya, dimana untuk sekolah nya adalah di sekolah internasional yang ada di jakarta. Dan kami pun mendapatkan invoice dari sekolah internasional tersebut, akan tetapi kedudukan sekolah tersebut ada di jakarta. Apakah pembayaran invoice tersebut termasuk kedalam objek PPN jasa luar
Jawaban
bukan jasa luar negeri, karena penyerahannya masih di dalam daerah pabean, wp no respon
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102210_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion