faq:2021:12:09:000102194_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk permohonan SPLN WNI yg kerja di LN, di PMK 18 disebutkan bahwa periode berlaku SKD paling lama 6 bln sebelum penetapan status SPLN. Jika SKD berlaku sampai 31 Des 2021, maka permohonan SPLN kapan paling lambat harus disampaikan
Jawaban
jika WP memiliki SKD yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2021, maka permohonan penetapan status subjek pajak dilakukan paling lambat 30 Juni 2022.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102194_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion