faq:2021:12:09:000102162_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika hotel menyewakan Ballroom selama 3 bulan apakah menjadi objek PB1 atau PPN
Jawaban
Pm. Untuk jasa penyewaan ruangan ballroom oleh hotel, silakan pastikan apakah masuk ke jasa perhotelan yg tidak dikenai PPN sesuai pasal 2 pmk 43/2015 ya. Kalo masuk ke kondisi tsb berarti tidak dikenakan PPN karena sudah kena pajak daerah.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102162_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion