faq:2021:12:09:000102136_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pegawai magang berubah menjadi pegawai kontrak, penghitungan PPh 21-nya bagaimana?
Jawaban
Sepanjang memenuhi kriteria pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, dihitung menggunakan penghitungan pegawai tetap sesuai PER-16/PJ/2016.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102136_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion