faq:2021:12:09:000102065_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika perusahaan melakukan transaksi pembelian aset menggunakan capital lease, apakah harus dipotong PPh 23?
Jawaban
pasal 16 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 Lessee tidak memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran sewa-guna-usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa-guna-usaha dengan hak opsi.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/09/000102065_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion