User Tools

Site Tools


faq:2021:12:09:000101976_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mbaa untuk restitusi PPh badan yang di bawah 1M ini perlu melalui pemeriksaan ga yaa?


Jawaban

bisa melalui pengembalian pendahuluan mba sesuai Pasal 17D UU KUP stdd UU HPP. Dan dilakukan dengan penelitian (tapi tetap bia dilanjutkan dengan pemeriksaan berdasarkan judgement KPP). Kalau WP minta sesuai 17B tanpa pengembalian pendahuluan maka akan diproses dengan pemeriksaan.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J C C​ X V
J B Z I V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C E W​ W G
 
faq/2021/12/09/000101976_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)