faq:2021:12:08:000135210_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanngal1 uang muka 50% tanggal 2 penyerahan 30% tanggal 3 penyerahan 70% tanggal 5 lunas 100% pembuatan fpnya bagaimana
Jawaban
kembalai ke pasal 69 PMK-18/2021, mana yg terjadi dulu terjadi, kalo udah terutang ppn disitu ada kewajiban untuk membuat faktur pajak
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000135210_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion