User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000135199_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

setoran modal pkp badan ke badan kena ppn gak


Jawaban

Tidak termasuk pengertian penyerahan BKP: pengalihan Barang Kena Pajak dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, dan pengambilalihan usaha, serta pengalihan Barang Kena Pajak untuk tujuan setoran modal pengganti saham, dengan syarat pihak yang melakukan pengalihan dan yang menerima pengalihan adalah Pengusaha Kena Pajak Pasal 1A ayat (2) huruf d UU PPN sttd UU Cika

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E T G P Y
B D C Q U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R᠎ X᠎ K U L
 
faq/2021/12/08/000135199_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1