faq:2021:12:08:000135195_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pilihan kompensasi di efakturnya centang yg mana?
Jawaban
di II h 3.1 masa pajak berikutnya kalo normal apa pembetulan, masa pajak lompat bisanya kalo spt pembetulan mas.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000135195_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion