User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000123241_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

transaksi jasa badan dipotong pph 23?


Jawaban

Apabila badan dengan badan kan bisa masuk PPh pasal 23 ya sesuai list di pasal 1 ayat (6) PMK-141/2015,

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H P T N
V F D I F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W Q V N P
 
faq/2021/12/08/000123241_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1