faq:2021:12:08:000122808_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cara input retur atas ekspor dan retur atas impor barang di efaktur karena retur atas ekspor diperlakukan sebagai impor (PIB) dan retur atas impor diperlakukan sebagai ekspor (PEB), apakah ada petunjuk teknis pengisiannya?
Jawaban
tidak ada. Perlakuannya sama seperti input dok. Lain pajak keluaran dan masukan untuk pib dan peb ya.. bukan dgn mekanisme retur pmk 65/2010
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000122808_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion