faq:2021:12:08:000118982_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pengembalian pendahuluan ppn sesuai pmk 9 2021 itu ga ada kewajiban lap realisasi kan ya?
Jawaban
Di batang tubuh pmk dan SE tidak disebutkan. Cukup centang pengembalian pendahuluan sj di spt
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000118982_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion