faq:2021:12:08:000102101_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya saya mau tanya untuk pembuatan ebilling PPh 21 DTP dalam uraiannya itu apakah ditulis PPH PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 149/PMK.03/2021 atau PPH PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 82/PMK.03/2021
Jawaban
Karena pmk 149 adalah pmk yg paling terbaru, perubahan dari pmk 9 - pmk 82. Boleh pakai yg terbaru saja.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000102101_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion