faq:2021:12:08:000102100_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba kalau suami istri gabung npwp, tp istri punya npwp yg 001. terus istrinya mendapatan pendapatan sewa tetapi uang yg didapat dari sewa tersebut bruto, untuk pph pajak sewa yg dibayar sendiri itu NPWPnya menggunakan NPWP suami yg 000 atau NPWP istri yg 001 ya?
Jawaban
Npwp yang belakangnya 001 ini kam udah gak berlaku ya, sarankan dihapus saja. Kalau istri tidak mau terpisah dr suami brti harusnya langsung pakai npwp suami saja
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000102100_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion