faq:2021:12:08:000101962_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Twitter : izin bertanya mas mbak, Untuk pembuatan bukti potong PPh 22 yang terdiri dari beberapa invoice dengan jenis transaksi yang sama dan dibayarkan dalam 1 payment, apakah boleh dijadikan 1 bukti potong? Mohon bantuannya mas mbak
Jawaban
bisa mas, sepanjang saat terutangnya pada masa yg sama juga ya mas
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101962_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion