User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101954_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada 3 pihak. wp badan, wp op (si perantara) dan yang memberikan jasa emisi (instansi pemerintah). yg kontrak sama instansi pemerintah adalah wp op. invoice atas nama wp op. wp op bayar. wp badan sebenarnya tapi yg memanfaatkan jasa tsb. wp op kemudian ngasih invoice atas reimbursement kepada wp badan. hanya sebesar nilai jasa gaada lebih. gimana pph nya antara wp badan dan op. yaudah pph ps 21?


Jawaban

bisa dijelaskan normatif objek pemotongan pasal 21. Jika tidak termasuk dalam objek tersebut, maka tidak ada pemotongan.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O X T C H
L E V J S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P L R I​ N
 
faq/2021/12/08/000101954_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1