User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101911_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A akan membeli saham PT lain pada akhir tahun ini. Dan, kita akan mengikuti laporan penilaian penilai. Apakah kita memiliki persyaratan pajak khusus mengenai pembelian ini? atau laporan ini cukup untuk otoritas pajak?Berdasarkan peraturan Indonesia tentang transaksi kewajaran, PT A memungkinkan untuk membeli antara +7,5% atau -7,5% dari penilaian PTMI (saya pikir ini dari OJK)apakah tidak apa-apa jika PT A membeli di bawah 7,5% dari penilaian ini? terkait PT A dan PT lain ada hubungan istimew


Jawaban

Untuk nilainya berapa mengikuti kelaziman usaha, terkait ada afiliasi, dokumennya bisa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016. Lebih lanjut bisa konsul KPP terkait teknisnya. Eko Dps

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F V C​ V Y
W R U M J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I C H​ E O
 
faq/2021/12/08/000101911_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1