User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101903_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

atas transaksi pembagian dividen kepada bukan pemegang saham secara tidak langsung merupakan objek PPh?


Jawaban

normatif sampaikan yang termasuk objek pajak sesuai pasal 4 ayat 1 UU PPh sttd UU Cika ya, di huruf g itu ada deviden dengan nama dan bentuk apapun. Untuk deviden yang dikecualikan dari objek pajak sebagaimana di pasal 4 ayat 3 UU Cika dan PMK 18/2021. Jika tidak memenuhi pasal 4 ayat 3 dan PMK 18/2021, maka termasuk objek pajak

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W P K A
W L A Y S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C N G​ Y᠎ I
 
faq/2021/12/08/000101903_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 by 127.0.0.1