faq:2021:12:08:000101883_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#85Q: instansi pemerintah buat kode billing atas ppn, tp rekanan tidak punya NPWP apakah npwp lain ditulis 0000?
Jawaban
#85A mba pm yaa instansi pemerintah menyetorkan PPN jika rekanan membuat faktur dengan kode 02. kalau tidak punya NPWP seharusnya tidak bisa membuat faktur pajak
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101883_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion