User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101872_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#43Q: Apakah biaya yang dikeluarkan untuk sewa kendaraan dinas perusahaan bisa dibiayakan? dan apakah bisa dibiayakan sepenuhnya atau ada ketentuan lain?


Jawaban

#43A bentar mas normatif pasal 6 dan pasal 9 UU PPh jika sewa kendaraan dinas berhubungan dengan 3m dan bukan untuk tujuan pribadi direksi, maka dijelaskan sesuai pasal 6 ayat 1 a angka 3 dan bisa dibiayakan kalau tidak ada hubungannya dengan 3m dan untuk kepentingan pribadi direksi, dijelaskan pasal 9 ayat 1 huruf b

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S E J A V
N B X᠎ T F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L O K G T
 
faq/2021/12/08/000101872_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1