User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101871_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika diperusahaan saya ada Listing fee dengan supermarket apakah masuk dalam objek pajak PPh 23? Listing fee adalah biaya yang saya harus keluarkan saat masuk barang ke supermarket


Jawaban

Normatif saja mba wen sesuai PMK-141/2015. Memang istilah2 di peraturan dan menurut WP bisa berbeda. Contoh buat transaksi WP seperti ada jasa perantara, tapi tetap normatif saja biar WP yg menentukan.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L B S A​ N
P X S P᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F R M F P
 
faq/2021/12/08/000101871_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1