faq:2021:12:08:000101867_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP baru punya NPWP di 2021, bisa ikut PPS sesuai pasal 8 UU HPP?
Jawaban
Wajib Pajak orang pribadi dapat mengungkapkan harta bersih yang: a.diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; b.masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan c.belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020, kepada Direktur Jenderal Pajak.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101867_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion