faq:2021:12:08:000101821_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
2Q : Email ini cukup dijelaskan ketentuan perhitungan spt tahunan pph pasal 21 aja ya mas/mba terkait permsalahan disetahunkan
Jawaban
#2A: iya betul mba, silakan dijelaskan tentang perhitungan PPh 21 masa Desember untuk menentukan perhitungan besarnya PPh 21 DTP masa desember, pertama hitung dulu PPh 21 Porsi DTP dengan cara mengalikan penghasilan teratur desember dikali jumlah bulan pegawai bekerja Per 16/2016 selanjutnya, hitung PPh 21 Terutang untuk masa Desember 2020 berdasarkan Per 16/2016 kalau sudah ketemua dua angka tersebut, maka silakan bandingkan. angka yg lebih kecil adalah angka yg digunakan untuk porsi PPh 21
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101821_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion