User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101815_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/DNkp1908/status/1468377262290399234 Mbak/Mas mau tanya untuk sewa selain tanah dan/atau bangunan bukannya PPh 23 ya?


Jawaban

Bisa digali dulu mba, seperti apa transaksi sewanya dan peruntukannya untuk apa? Secara umum sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta kecuali sewa tanah dan/atau bangunan dipotong pph 23, namun apabila sewa gondola dimaksud masuk ke definisi penggunaan sebagian maupun seluruh bangunan (misal sewa gondola/rak yg dipasang pada ruangan tertentu untuk penjualan) maka bisa dikenakan final

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I E U A M
E U S G I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B A T V I
 
faq/2021/12/08/000101815_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)