faq:2021:12:08:000101810_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya peraturan terkait lapor pajak dalam USD. caranya gimana sama berapa lama prosesnya untuk perizinan, saya bisa me refer ke peraturan nomor berapa ya?
Jawaban
Untuk wajib pajak yg telah mendapatkan izin Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa asing dan dengan mata uang selain Rupiah, SPT disampaikan dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan satuan mata uang selain Rupiah. Tata cara permohonan mengacu ke PER-24/PJ/2020 ya, jangka waktu di pasal 5
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101810_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion