faq:2021:12:08:000101801_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Ubah profil di efaktur, sudah pengajuan perubahan data di KPP namun tidak dapat surat keterangan perubahan data, belum tau kapan data berubah, nah untuk perubahan alamat efaktur atas faktur yang sudah dibuat apakah harus dibuatkan faktur pengganti?
Jawaban
Alamat diisi sesuai alamat sebenarnya (pasal 6 PER-24/2012), jika pada FP yang diterbitkan belum menggunakan alamat sebenarnya, silakan buat FP pengganti
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101801_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion