faq:2021:12:08:000101779_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk skd th 2018, yg terbit sebelum penerapan e-skd apakah saat ini bisa diinputkan di e-skd? Atas transaksi th 2018 juga
Jawaban
wp sudah melakukan pemotongan dan pelaporan pph pasal 26 dengan benar di tahun 2018, dgt diterima saat pemotongan. pada saat itu belum ada penggunaan e-skd. dgt tersebut tidak perlu diupload lagi di djponline sekarang.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101779_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion