faq:2021:12:08:000101774_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang mas, mba, izin bertanya. Terkait biaya test covid 19 utk para karyawan apakah dapat dijadikan pengurang dalam perhitungan PPh Badan? ini bisa ya mas/mba sepanjang kegiatan tsb tidak membedakan jabatan/berlaku utk seluruh karyawan? apakah boleh menyebutkan ND nya sebagai dasar hukum? terima kasih
Jawaban
betul, dapat dibiayakan sepanjang tidak membedakan jabatan/ berlaku utk semua karyawan. ini sesuai dengan ND 183/2021. kita gak bisa bilang nomornya ya. tapi boleh dijelaskan berdasarkan suatu penegasan internal di tahun 2021 terkait penegasan biaya pencegahan covid 19. silahkan dijelaskan sesuai isi ND 183/2021.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101774_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion