User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101754_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh atas konstruksi dilakukan oleh WP yang KLU nya tata boga


Jawaban

tetap di kenakan PPh final jasa konstruksi sepanjang memenuhi defisi pekerjaan konstruksi di PP 51/2008. kalau tidak ada kualifikasi dikenakan tarif 4%

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I A Z R U
I H Z X C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N R C R᠎ O
 
faq/2021/12/08/000101754_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1