User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101752_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pegawai PT A mendapat insentif dari PT B, PT B potong PPh 21?


Jawaban

orang pribadi selain Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun dari Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 sebagai imbalan jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan (penghasilan bukan pegawai per-16/pj/2016)

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K U X​ W D
S M L J F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U C G Y R
 
faq/2021/12/08/000101752_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1