faq:2021:12:08:000101742_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kantornya mempekerjakan expat (suami), dan dalam waktu dekat dia juga akan mempekerjakan istrinya. untuk NPWP yang akan dimiliki istrinya tersebut harus digabung dengan NPWP suami atau mendaftarkan yang baru ya? dan bisa diberitahukan dasar peraturannya?
Jawaban
Off. Pastikan apakah suami dan istrinya sudah SPDN berdasarkan PMK-18/2021 atau belum, kalo sudah SPDN dua duanya bisa pake prinsip kesatuan ekonomis dalam keluarga
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101742_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion