User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101726_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau tanya utk faktur pajak dengan kode 070, Berarti nanti di laporan SPT masa, FP 07 tersebut 0 ?


Jawaban

konfirm sambil jawab ya, apakah 0 disini maksudnya nilai PPNnya? apabila iya, maka nilai PPNnya tidak akan 0 ya, tetap terisi nilai PPN sebesar 10% dari DPPnya. hanya saja dari sisi penjual tidak akan menambah jumlah PK yang harus disetor dan dari sisi pembeli tidak akan menambah jumlah PM yang dapat dikreditkan.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O D A B H
N L I F D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I W G L Q
 
faq/2021/12/08/000101726_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 by 127.0.0.1