User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101723_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah bisa buat 1 bupot PPh 23 saja atas beberapa transaksi dengan wp yang sama?


Jawaban

Pemotong Pajak dapat membuat 1 (satu) Bukti Pemotongan untuk menggabungkan dua atau lebih transaksi sepanjang memenuhi ketentuan pasal 4 ayat 2 PER-04/PJ/2017 untuk 1 (satu) Wajib Pajak; 1 (satu) kode objek pajak; dan 1 (satu) Masa Pajak.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R O M᠎ X L
J Z Q Q E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L​ K I S R
 
faq/2021/12/08/000101723_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1